Layanan Protokoler

  1. Layanan Protokoler Pimpinan

Ketentuan permohonan protokoler :

  1. Biro Hubungan Masyarakat Dan Protokoler menerima informasi baik melalui surat atau lisan dari pimpinan akan adanya kunjungan pejabat   pemerintahan/negara, atau instansi swasta, baik dari dalam maupun luar negeri.
  2. Kabiro Humas dan Protokol menerima disposisi dari Wakil Rektor mengenai surat kunjungan dari pejabat pemerintahan/negara, atau instansi swasta, baik dari dalam maupun luar negeri
  3. Kabiro Humas dan Protokol mengadakan rapat koordinasi dengan Biro Aset dan Umum.
  4. Koordinator Protokol mengkomunikasikan dengan protokol pemerintah/lembaga terkait.

Ada SOP

  1. Layanan Penerimaan Tamu/ Protokol Acara

Ketentuan penerimaan tamu :

  1. Biro Humas dan protokol menerima disposisi surat kunjungan dari stakeholder
  2. Kabiro Humas dan Protokol mengkoodinasikan mengenai waktu penerimaan dengan Pimpinan Universitas/ Fakultas?Prodi / Unit.
  3. Koordinaror Protokol membuat surat balasan serta koordinasi tentang kunjungan tersebut kepada stakeolder.
  4. Koordinator Protokol membuat undangan perihal kunjungan.

Ada SOP, formulir  dan IK

  1. Layanan Permintaan MC

Ketentuan permohonan permintaan MC :

  1. Mengajukan permohonan dengan surat tertuju kepada Kabiro HUmas dan Protokol
  2. Mengisi Formulir permohonan
  3. Menunggu acc dari BHP

Ada SOP dan Formulir

  1. Layanan Peminjaman Smartroom

Ketentuan permohonan peminjaman smartroom

  1. Mengajukan permohonan peminjaman smartroom kepada Pimpinan Unisa Yogyakarta
  2. Menunggu approve dari WR II
  3. Koordinator protokol mengkoordinasikan dengan peminjam.

Ada SOP dan Formulir

Pelayanan Tamu

– Rektor menerima surat kunjungan dari Perguruan Tinggi lain / Institusi / Lembaga / Perusahaan /Departemen baik dalam dan luar negeri terkait studi banding atau silaturahmi.

– Wakil Rektor melalui kesekretariatan mendisposisi surat kunjungan dari Perguruan Tinggi lain / Institusi / Lembaga / Perusahaan / Departemen.

– Kepala Biro Humas Dan Protokol mengkoordinasikan mengenai waktu penerimaan dengan Pimpinan Universitas ‘Aisyiyah Yogyakarta / ketua prodi

– Koordinator  Protokol BHP membuat surat balasan untuk disampaikan kepada pemohon kunjungan dan berkoordinasi tentang kunjungan tersebut.

– Koordinator  Protokol BHP memastikan kunjungan offline atau online.

– Kepala Biro Humas dan Protokol mengundang pimpinan/ka prodi/ka biro/unit yang terkait dengan tema kunjungan.

– Pimpinan UNISA/ ketua  prodi/kepala biro/unit menerima kunjungan tamu.

Formulir Permohonan Protokol Acara

Sudah tersedia di Link